1.383 Pelanggar Dijaring Tim Gabungan Selama Dua Pekan PSBM Kecamatan Tampan

Petugas gabungan saat menyisir sejumlah tempat mencari pelanggar protokol kesehatan. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dua pekan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru berlangsung, 1.383 pelanggar dijaring tim gabungan.

"Kita mendapatinya saat berkeliling di sekitar KecamDetilatan Tampan," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, kepada media, Minggu (27/9/2020).

Tim masih mendapati pelaku usaha yang buka di atas pukul 21.00 WIB. Padahal hanya usaha makanan yang diperbolehkan buka saat PSBM.

Burhan menyayangkan pelaku usaha yang masih buka di atas jadwal PSBM. Banyak dari pelaku usaha masih diberi teguran. 

"Kalau masih buka, nanti tentu ditindak sesuai aturan," ujarnya.

Tim tidak segan menindaknya sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.160 tahun 2020 tentang PSBM. Ada juga sejumlah pengendara terjaring karena melanggar protokol kesehatan mencegah Covid-19.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar