215.921 Warga Miskin di Pekanbaru sudah Terdaftar di PBIJK

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Belasan ribu data warga miskin yang sebelumnya diajukan Dinas Sosial (Dinsos) ke pemerintah pusat agar terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), sudah disetujui oleh pusat.

Dengan disetujuinya data yang diajukan, jumlah masyarakat miskin kota Pekanbaru yang terdata di PBIJK bertambah menjadi 215.921 orang.

"Sudah disetujui semua oleh pemerintah pusat data yang kita ajukan. Dari 146.983 yang sebelumnya terdata di PBIJKN, sekarang sudah menjadi 215.921 orang PBIJKN," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag, Jumat (9/6/2023).

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di PBIJK, ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan, dikatakan Idrus, cukup menunjukkan kartu identitas kependudukan (KTP.

"Cukup di buktikan dengan KTP saja. Itulah upaya kita semenjak pak Pj Walikota bersama Sekda berkunjung ke PUSDATIN Kemensos. Pak wali berkeinginan UHC di kota Pekanbaru. Jadi ada langkah-langkah yang perlu kita lakukan, terutama oleh OPD terkait," ujar Idrus.

Sebelumnya, Dinsos  mengajukan data 12.088 warga miskin Pekanbaru yang masuk dalam DTKS ke Kemensos, untuk dapat disetujui sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Upaya ini membuahkan hasil. Data belasan ribu masyarakat miskin ini disetujui pemerintah pusat, dan sudah terdaftar di PBIJK.

Diketahui, warga miskin yang terdata di DTKS lebih kurang sebanyak 268.000, dengan jumlah KK sebanyak 98.000.(Detil.co/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar