Aksi Terekam CCTV, Maling Spesialis Bongkar Ruko Ditangkap Polisi

Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian inisial AN (34) di sebuah Ruko di Jalan Budi Luhur Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian inisial AN (34) di sebuah Ruko di Jalan Budi Luhur Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Jumat, (12/08/2022) malam lalu, Sekitar pukul 22.10 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi mengatakan, tersangka AN berhasil diamankan, pada Senin (15/08/2022) lalu.

"Telah terjadi pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko (Kedai Harian Nurul) yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku yang pada saat itu tertangkap kamera CCTV," ujarnya, Selasa (23/08/2022).

Setelah mengetahui kedainya dibobol, korban Murzal Masnur (52) kemudian menghubungi Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. 

"Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang diketahui keberadaanya di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Tersangka AN berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti dan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 29 slop rokok berbagai merek, 1 unit mobil sedan merek timor warna orange Nopol B-1658 NBF, uang tunai Rp.500 ribu sisa hasil pencurian dan 1 buah martil warna hijau hitam.

"Tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara," tutupnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar