Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Antisipasi Produk Kedaluwarsa, DPP Pekanbaru Tingatkan Pengawasan
Detil.co,Pekanbaru - Mengantisipasi beredarnya barang kedaluwarsa dipasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akan lebih meningkatkan pengawasan dilapangan.
Ini dikatakan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Detil.co saat ditanya terkait antisipasi beredarnya barang kedaluwarsa ditengah pandemi virus corona (Covid-19), serta pusat perbelanjaan mana saja yang akan disasar untuk menelusuri ada tidaknya barang kedaluwarsa.
"Kita justru sekarang melakukan pembatasan jam operasional (pusat perbelanjaan ditengah mewabahnya corona). Kalau pengawasan tetap jalan, bahkan mungkin akan lebih kita tingkatkan," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru.
Selain mengawasi produk yang beredar di pasaran, DPP Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam membeli kebutuhan yang akan di konsumsi.
"Tentu masyarakat kita minta lebih teliti. Pembeli bisa melihat dikomposisinya, expirednya berapa, supaya lebih teliti. Karena kondisi (wabah virus corona) seperti ini juga rawan terjadi praktek-praktek yang tidak benar. Jadi perlu kewaspadaan kita bersama," ucap Ingot Ahmad Hutasuhut ditemui di komplek Mall Pelayanan Publik Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Kamis (2/4/2020) lalu.(Detil.co1)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar