Beli Mobil dengan Cek Kosong, Pemilik Showroom di Pekanbaru Ditangkap

Diduga tipu korbannya, RZ (28) pemilik showroom mobil di Jalan Soekarno Hatta ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Beli mobil konsumen dengan cek kosong, kemudian gadaikan kendaraan untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa sepengetahuan korbannya, RZ (28) pemilik showroom mobil di Jalan Soekarno Hatta ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan.

Informasi ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol H Ambarita kepada media, Ahad (23/8/2020). 

"Kita amankan pelaku dari Bekasi, Jawa Barat. Modusnya menitip jualkan, karena pelaku ini memiliki showroom mobil," kata Kompol H Ambarita.

Lanjutnya, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua korbannya, yakni A dan JN. 

Diketahui, bulan Juni 2020 lalu, A meminta pelaku untuk menjualkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BM 1575 ZF. Saat itu pelaku membeli kendaraan tersebut dengan menggunakan cek Bank Nagari dengan nilai Rp120 juta. 

Ketika korban ingin mencairkan cek tersebut, korban mendapatkan penolakan dari pihak bank lantaran cek itu kosong. 

"Pengakuan pelaku, mobil Xenia putih itu sudah dia serahkan kepada sebuah lembaga pembiayaan untuk pinjaman uang," ungkap Ambarita. 

Korban lain JN. Mobil jenis Toyota Alphard warna hitam, BM 1647 LF miliknya juga digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuannya. 

Mei 2020, korban meminta pelaku untuk menjualkan mobil. Pelaku meminta BPKB mobil milik korban JN, dengan alasan ada pembeli yang ingin membeli kendaraan tersebut. Tanpa rasa curiga, JN menyerahkan BPKB mobil. 

Pelaku menggadaikan kendaraan tersebut sebagai anggunan pinjaman yang ia terima sebesar Rp100 juta dari lembaga pembiayaan. 

"Jadi, semua diputar putar nya, ambil mobil yang satu untuk tutup hutang. Semua jadi korbannya. Ambil mobil ini, tutup kesini. Ambil uang kes, tutup pakai mobil ini," pungkasnya. 

Aksi tersebut telah ia lakukan sejak tahun 2019. Ambarita menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, total uang yang sudah ia raup dari aksinya mencapai Rp1,1 miliar. 

"Yang kena (korban) sudah banyak. Tapi, baru dua orang yang laporannya masuk ke kita. Untuk barang bukti Xenia putih masih dalam pengejaran kita," imbuh Ambarita. 

Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar Cek Kosong No. QT 217297 Bank Nagari senilai Rp120 juta, dan mobil Toyota Alphard warna hitam, BM 1647 LF milik korban.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar