Berikut Lokasi dan Syarat Masyarakat yang Ingin Divaksin

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Diantaranya melaksanakan vaksinasi gratis bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Vaksinasi massal dan reguler.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19, berikut jadwal, syarat dan tempat pelaksanaan vaksinasi.

Untuk vaksinasi reguler, Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakannya di 21 Puskesmas, dan 27 rumah sakit daerah maupun swasta. 

Sementara untuk vaksinasi massal Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan vaksinasi di Pekanbaru bagian barat, yakni di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Pekanbaru bagian selatan RS Rejo Sari, bagian utara di Gedung Guru PGRI Kota Pekanbaru.

Selain itu, Pemerintah Kota juga melaksanakan vaksinasi di Pekanbaru bagian timur, tepatnya di stadion bola kaki Sport Center Rumbai. Kampus UIN, UIR, di susul dengan kampus lainnya.

Di rumah ibadah, vaksinasi dilakukan pada imam dan pengurus masjid dan mushola se Kota Pekanbaru, yakni sebanyak 1.336 masjid, dengan target 15 ribu vaksin. Lokasi vaksin Masjid Raya An-Nur di mulai pada hari Minggu. Untuk umat
Kristen dan protestan vaksinasi akan dilaksanakan di HKBP Hangtuah. Bagi masyarakat yang ingin divaksin hanya membawa KTP Kota Pekanbaru.

Selain itu, upaya memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota menerjunkan 5 unit bus vaksinasi keliling bagi warga lanjut usia (lansia). 5 unit bus vaksinasi keliling ini diluncurkan langsung oleh Walikota Pekanbaru pada Kamis (27/5/2021) di halaman Mal Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman. Peluncuran bus vaksinasi keliling juga dihadiri Wakil Walikota, Ayat Cahyadi dan berbagai unsur pimpinan lainnya.

Diketahui, jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini 1,136 juta jiwa. Untuk usia wajib vaksin berjumlah 730 ribu jiwa. Yang sudah di vaksin sebanyak 143.960  jiwa hingga Jumat (28/5/2021).(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar