Beroperasi Saat PPKM Mikro, Dua Pengunjung KTV C7 Reaktif Covid-19

Beroperasi Saat PPKM Mikro, Dua Pengunjung KTV C7 Reaktif Covid-19. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tim Yustisi kembali menyisir tempat-tempat keramaian di Kota Pekanbaru. Tak hanya membubarkan kerumunan, tim yustisi pun melakukan uji swab.

Langkah ini diambil sesuai dengan aturan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Ada beberapa tempat yang menjadi terget operasi Sabtu (17/7/2021) malam tersebut.

Tim yustisi berangkat dari Mako Polresta Pekanbaru menuju Jalan Juanda-Jalan Sudirman-Jalan Cut Nyak Dien-Jalan Ahmad Yani-Jalan Ahmad Dahlan-Jalan Teratai Teratai-Jalan Cempaka-Jalan Melati-Jalan Kenanga dan berakhir di Jalan M. Yamin. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (18/7/2021) menyebut bahwa dari puluhan orang yang di uji swab, dua orang dinyatakan reaktif covid-19. 

Dua orang tersebut merupakan pengunjung Tempat Hiburan Malam KTV C7. Saat itu, Tim melakukan uji swab terhadap 28 orang pengunjung dan karyawan. 

"Dua orang pengunjung hasil reaktif, yang bersangkutan langsung diisolasi lebih lanjut ke Rumah Sakit Madani," kata Kombes Pol Nandang. 

Tak hanya di C7, Tim juga melakukan uji swab di KopmilQto Daun Kawa. Tidak ada yang reaktif dari 20 orang yang di uji swab. Hanya saja 14 pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas, diamankan ke Kantor Satpol PP. 

"Hasilnya reaktif semua, 14 orang didata ke Kantor Satpol PP. Kemudian memberikan teguran tertulis I kepada pemilik usaha," ulas Nandang.

Sementara Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menyebut razia ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau Nomor 122/IND/HK/202, tentang perpanjangan pengetatan PPKM Mikro serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. 

"Razia ini juga berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/SATGAS/2021," singkat Doni.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar