Cegah Kerugian Pembeli, Disperindag Pekanbaru Gelar Tera Ulang Timbangan di Pasar Lima Puluh
Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menggelar tera ulang timbangan pedagang. Proses tera ulang untuk mencegah kerugian pembeli saat berbelanja di pasar.
Apabila timbangan tersebut dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi dengan baik. Maka pedagang harus melakukan perbaikan terhadap timbangan itu.
Satu lokasi yang jadi sasaran Sidang Tera Ulang (STU) yaitu Pasar Limapuluh. Tim mendatangi pasar untuk memeriksa timbangan manual dan digital milik pedagang di pasar tradisonal tersebut.
Mereka memeriksa timbangan dengan menaruh beberapa beban dalam berbagai ukuran. Tim juga memeriksa kondisi segel dari timbangan manual.
Pemasangan segel ini untuk mencegah oknum pedagang merubah setelan yang sudah ada. Petugas lantas memasang stiker bahwa timbangan yang sudah menjalani tera ulang.
"STU di pasar ini untuk menyetel kembali timbangan semula," terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian, Khairunnas.
Menurutnya, para pedagang wajib melakukan tera ulang terhadap timbangannya minimal satu kali dalam setahun. Ia mengingatkan para pedagang untuk melakukan tera ulang terhadap timbangannya.
"Kalau kondisinya rusak harus direparasi kembali, biayanya ditanggung pedagang," ulasnya.
Kkebanyakan kondisi timbangan yang sudah tera ulang dalam kondisi baik. Ada juga yang dalam kondisi rusak langsung dilakukan perbaikan ringan.***
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya


Tulis Komentar