Cekcok Usai Minum Tuak, Seorang Pria Tebas Rekannya dengan Parang

Ilustrasi. Net

Detil.co,Makassar - Usai minum minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo, seorang pria 20 tahun diketahui bernama Rahmat diduga tebas rekannya bernama Askar.

Atas perbuatannya itu, karyawan swasta warga Jalan Barawaja 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang dikediamannya Minggu (12/7) dini hari.

Dikutip dari Sindonews.com, Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim menjelaskan, Rahmat diamankan bersama sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menebas rekannya bernama Askar.

Disebutkan Halim insiden penganiyaan ini setelah keduanya sama-sama mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo.

"Dari pesta miras ini, keduanya berselisih paham, sampai cek-cok. Pelaku pulang mengambil parang lalu menebas korban," jelasnya.

Akibat penganiyaan itu, kata Halim, korban mengalami luka parah di bagian tangan dan punggung, beruntung masyarakat yang melihat pertikaian keduanya, langsung melarikan Askar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tokoh masyarakat sekitar kemudian menyampaikan peristiwa tersebut ke kepolisian, petugas Resmob yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Fahrul bergegas menuju tempat kejadian perkara. Tidak lama Rahmat pun diamankan polisi.

"Barang bukti kita dapatkan di dapur rumah pelaku, sebuah parang sepanjang 40 cm. Pelaku sementara dalam pemeriksaan hukum oleh penyidik Reskrim Polsek.Terkait motif masih kita dalami, penyebab keduanya berselisih," beber Halim.

Akibat perbuatannya, Rahmat terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Kini pelaku masih berada di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar