Curi Barang Milik Tetangga, Pemuda Pengangguran Ditangkap

PS alias Roy (28) diamankan Polisi. Dirinya ditangkap lantaran mencuri barang berharga tetangganya sendiri di Jalan Siak II, Gang Abadi, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria pengangguran PS alias Roy (28) terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Dirinya ditangkap lantaran mencuri barang berharga di rumah tetangganya sendiri Yusrinaldi (58), di Jalan Siak II, Gang Abadi, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai. 

Akibat peristiwa yang dialami, korban kehilangan barang elektronik berupa vacum cleaner, blender, genset, kamera digital, hingga sepatu bermerek dan tas ransel. 

Tak terima atas peristiwa yang alami, korban melapor ke Polsek Rumbai. Dan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai, Ahad (27/9/2020) sore. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni kepada media, Rabu (30/9/2020) mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat rumah korban kosong.

"Pelaku masuk rumah lewat ventilasi dapur. Rumah kosong karena pemilik rumah jualan," ungkap Viola.

Diketahui, aksi kejahatan dilakukan tersangka bersama seorang rekannya FM yang kini DPO, pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 20.00 WIB.

Disaat korban usai jualan dan pulang ke rumahnya, ia melihat ventilasi pintu dapur dalam keadaan rusak. Curiga, korban mengecek barang di rumahnya. Saat itu korban mendapati barang berharga miliknya hilang.

"Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku di rumahnya yang tak jauh dari TKP. Pelaku juga mengakui barang-barang tersebut telah ia jual melalui PJBO," terang Kapolsek.

Saat pengembangan dilakukan, petugas mengamankan RM alias Alex (32), yang berperan sebagai tempat penitipan barang hasil curian sebelum dipasarkan.

RM (32)

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Lukman, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhannya.

"Untuk beli tuak, makan-makan. Untuk biaya sehari-hari lah karena dia tidak bekerja," ujar Iptu Lukman. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian lebih kurang Rp22 juta.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar