Dana BOS Cair, Disdik Sosialisasikan Pada Kepala Sekolah Teknis Penggunaan Anggaran

Ilustrasi dana BOS. Net

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah pusat telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2020 untuk Kota Pekanbaru. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media, Jumat (21/2/2020).

Menurut Abdul Jamal, Disdik mensosialisasikan kepada Kepala Sekolah terkait teknis penggunaan anggaran. Terutama kebijakan menteri pendidikan, terkait 50 persen maksimal untuk tenaga honor.

"Kepala sekolah hanya diperkenankan menghabiskan maksimal 50 persen dana BOS untuk gaji tenaga honor di sekolah," terang Abdul Jamal. 

Disampaikannya, rata-rata tenaga honor di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru hanya 6 sampai 10 orang. 

"Saya instruksikan kepada sekolah baik tenaga pendidik maupun non kependidikan yang berada di sekolah negeri minimal honornya Rp1 juta sebulan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jika sekolah mengeluarkan gaji Rp 1 juta saja untuk honorer di sekolah, diperkirakan sudah 40 persen dana BOS yang dihabiskan. Ia juga menyebut, Disdik Pekanbaru telah mengambil kebijakan, tidak ada lagi gaji honorer yang di bawah Rp 1 juta.

“Selain bersumber dari dana BOS, honorer juga kita berikan insentif sebesar Rp600 ribu yang kita anggarkan dalam APBD. Karena Dana BOS sudah cair, untuk itu kepada kepala sekolah saya berharap dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar