Pertanyakan Pajak Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing PT Securindo

Detil.co,Pekanbaru - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama PT Securindo Packatama Indonesia yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD, Senin (18/1/2021). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Dapot Sinaga, dan Anggota lainnya Munawar Syahputra, Davit Marihot Silaban, dan Muhammad Sabarudi.

Adapun pemanggilan PT Securindo tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kota Pekanbaru. Hal ini dikarenakan PT Securindo Packatama (Secure Parking) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keamanan parkir kendaraan seperti di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, dan restoran yang ada di Kota Pekanbaru.

Usai hearing, Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga mengatakan bahwa perlu adanya tahapan sinkronisasi dan analisis terhadap data yang dikeluarkan oleh PT Securindo sebanyak 24 objek parkir.

"Mereka (PT Securindo) memiliki 24 objek parkir. Kita ingin mencoba sinkronkan terlebuh dahulu data dari mereka. Seperti berapa jumlah per hari, berapa per bulannya, bahkan per tahunnya dari satu objek. Dari 24 objek parkir ini akan kita analisa dahulu, lalu disinkronkan juga ke Bapenda," ucapnya.

Dapot menambahkan, adanya pemeriksaan data terhadap 24 objek parkir ini agar semua sektor pajak parkir tersebut dapat dicapai sehingga tidak menimbulkan adanya kebocoran pajak.

"Jangan lagi ada kebocoran pajak, itu yang kami harapkan. Kita harus kroscek data dari parkir ini berapa dan jumlah setoran dari Mal nya berapa. Jadi, kita sinkronkan itu semua. nanti kalau tidak sinkron kita tahu dimana kesalahannya, baru kita tekan. Kalau Bapenda kurang jelas, maka mereka akan kita tekan. Begitu juga dengan Mal, jika tidak memberi data yang akurat, maka kita akan tekan mereka," jelasnya.

Agar sektor pajak parkir efektif, Politisi PDI Perjuangan ini meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menempatkan setidaknya satu orang yang diletakkan di sektor objek parkir tersebut untuk mendata jumlah kendaraan yang parkir per harinya.

"Kita (Komisi II) pernah merekomendasikan untuk adanya penambahan THL di sektor parkir. Jadi, untuk apa gunanya diletakkan THL disana kalau tidak digunakan untuk menutup pajak," terangnya.

Dapot berharap dengan adanya penambahan sektor pajak parkir ini dapat mencapai PAD Kota Pekanbaru sebesar Rp1 T.

"Sesuai dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang kini semakin maju dengan berbagai semua sektor, kita berharap PAD bisa mencapai satu triliun. Karena jika mencapai Rp1 T, tentu APBD nya bisa naik menjadi Rp3 T yang sebelumnya hanya Rp2 T," pungkasnya.

Sebagai bentuk pengawasan sektor pajak, Dapot menyebut bahwa Komisi II DPRD Pekanbaru bekerjasama dengan Bapenda dan pelaku usaha agar semua sektor pajak dapat terealisasi sepenuhnya demi menggenjot PAD Kota Pekanbaru.***

Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama PT Securindo Packatama Indonesia yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD, Senin (18/1/2021). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Dapot Sinaga, d