Direncanakan Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Beroperasi Hanya 10 Jam

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Detil.co,Pekanbaru - Mengingat penyebaran virus corona kian meningkat, Pemerintah Kota (Pekanbaru) merencanakan pembatasan operasional pusat perbelanjaan seperti mall. Rencana tersebut dibahas jajaran Pemko Pekanbaru.

Rencana pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (31/3/2020).

"Hari ini kami bahas, untuk operasional Mall dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasional nya akan dikurangi dari hari biasa, karena perkembangan covid-19," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut.

Pembahasan dikatakan mantan Kepala Dinas Koperasi ini dilakukan bersama Walikota Pekanbaru. Direncanakan pusat perbelanjaan hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00WIB hingga pukul 20.00WIB.

"Saat ini kita juga komunikasi kan dengan pengelola, proses penyepakatan. karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenan-tenan mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," terangnya. 

Penerapan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran Walikota Pekanbaru terkait jam operasional Mall dan Pusat Perbelanjaan. 

"Ketetapan jam operasional ini waktu nya tentatif, melihat situasi dan perkembangan covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," tutupnya.(Detil.co4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar