Disdik: Edaran Kemendikbud Sekolah Tatap Muka Untuk Wilayah Zona Hijau dan Kuning

Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengaku telah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). SE yang diterima terkait proses belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19. 

Informasi ini disampaikan Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada media, Kamis (27/8/2020).

Disampaikan Ismardi Ilyas, Disdik menerima SE sejak tiga hari terakhir. Edaran secara nasional itu menjawab surat pengajuan yang dikirim Pemko Pekanbaru ke Kemendikbud terkait rencana sekolah sekali seminggu. 

"Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum di balas. Namun telah dibalas dan di jawab secara nasional dalam bentuk edaran," terang Ismardi Ilyas. 

Dikatakan, penerapan pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Peserta didik masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Peserta didik di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikutnya pada hari Kamis. 

Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. 

"Sore ini kita sampaikan ke Walikota Pekanbaru selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut. Di peta nasional, Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Walikota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan," imbuhnya. 

Menurut Ismardi Ilyas, jika disetujui, Disdik tidak menerapkan secara serentak. Disdik akan menerapkannya dibeberapa sekolah per kecamatan.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar