Disdik Pekanbaru Bakal Sanksi Sekolah yang Nekat Jual Baju Seragam Sekolah

Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru akan melakukan pengawasan terhadap sekolah yang menjual baju seragam. Jika kedapatan, Disdik bakal memberi sanksi tegas.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk meringankan beban orang tua peserta didik dari segala bentuk pungutan.

"Ya tidak ada (mengukur dan menjual baju seragam sekolah). Kan sudah tidak ada, makanya kita sampaikan kepada masyarakat jangan mau. Ya kita pantau nanti. Kita menjalankan ini agar tidak ada pungutan. Kalau ada juga yang mengukur, yang membuat di sekolah, berarti bandel itu, tentu ada tindakannya," tegas Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Detil.co, Senin (3/8/2026).

Diketahui, Pemko Pekanbaru tahun ini menggratiskan seragam sekolah untuk seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pekanbaru.

Ada dua bentuk bantuan yang akan diberikan kepada para pelajar, yang pertama bantuan seragam sekolah, dan yang kedua adalah bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.

Untuk SD Negeri, pemerintah kota sudah menganggarkan seragam sekolah untuk 9.800 siswa baru. Masing-masing siswa, mendapatkan bantuan tiga stel seragam, yakni seragam merah putih, pramuka dan baju olahraga. Bantuan seragam ini untuk seluruh siswa SD Negeri, baik siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, maupun siswa dari keluarga mampu.

Sedangkan untuk 1.500 peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, selain seragam sekolah, pemerintah kota juga akan memberi bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.

Sedangkan untuk SMP Negeri, pemerintah kota memberi bantuan tiga stel seragam sekolah untuk 11 ribu peserta didik.

Kemudian untuk jalur afirmasi atau peserta didik dari keluarga kurang mampu ditingkat SMP Negeri, selain seragam sekolah, pemerintah kota juga akan membantu perlengkapan sekolah berupa tas dan buku. Ada 1.500 peserta didik tidak mampu tingkat SMP Negeri yang akan menerima bantuan perlengkapan sekolah.

Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menargetkan, pada Oktober bantuan seragam sekolah sudah dapat digunakan oleh seluruh peserta didik.(DL/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar