Disdik Pekanbaru Tetapkan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik SMP Lewat Online

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Detil.co,Pekanbaru - Antisipasi peserta didik tidak berkumpul disekolah saat pengumuman kelulusan 5 Juni mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil kebijakan mengumumkan kelulusan tingkat SMP lewat online.

"Kebijakan ini agar para peserta didik tidak berkumpul di sekolah sekaligus," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media Selasa (19/5/2020).

Abdul Jamal mengingatkan orangtua agar mencegah peserta didik menggelar konvoi sepeda motor saat kelulusan. Ia menyebut aksi itu mengganggu masyarakat 

"Kita ingatkan agar tidak menggelar konvoi, kalau kedapatan bakal kita beri tindakan tegas," ujar Abdul Jamal.

Jamal menyebut penentu kelulusan yakni nilai rata-rata peserta didik selama lima semester. Kebijakan ini bagi sekolah yang tidak bisa menggelar ujian. 

Mereka tidak bisa mengumpulkan peserta didik sekaligus untuk menggelar ujian sekolah. Kondisi tersebut sebagai dampak pandemi Covid-19. 

Para peserta didik pun sudah belajar di rumah sejak 16 Maret 2020 lalu. "Kita sudah serahkan petunjuk ke sekolah untuk penentu kelulusan peserta didik," paparnya.

Kebijakan menggunakan nilai lima semester terakhir bagi sekolah yang belum atau tidak melaksanakan ujian sekolah. Sedangkan ketentuan tentang ijazah menunggu ketentuan yang diatur pemerintah pusat.

"Jadi untuk SMP, nantinya menggunakan rata-rata nilak semester I hingga VI, bila ijazah cuma menggunakan satu nilai," paparnya.(detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar