Dishub Pekanbaru Rencana Sekat Ruas Jalan di Wilayah Zona Merah Corona

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso.

Detil.co,Pekanbaru - Selain penyekatan ruas Jalan Jendral Sudirman dan Jalan HR Subrantas, pengalihan arus atau penyekatan jalan juga akan dilakukan di wilayah zona merah virus Corona (Covid-19).

Rencana ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media Senin (27/4/2020).

"Saat ini masih di dua ruas jalan utama itu kita berlakukan penyekatan arus. Namun kita juga akan lakukan pada ruas jalan yang masih ramai, terutama di wilayah zona merah lainnya seperti Tenayan Raya," ujar Yuliarso.

Lebih jauh dikatakan Yuliarso, penyekatan dilakukan bertujuan agar masyarakat tidak keluar rumah saat pembatasan aktivitas malam diterapkan. 

Kecamatan Tampan dan Kecamatan Tenayan Raya yang merupakan dua wilayah zona merah saat ini merupakan perhatian pihaknya dalam mengurangi intensitas lalu lalang masyarakat di malam hari. 

Langkah penyekatan ruas jalan ini dinilai efektif dalam mengurangi intensitas kegiatan masyarakat pada saat malam hari. Dimana penyekatan dua ruas jalan itu dilakukan pada pukul 20.00WIB hingga 05.00WIB.

"Hasil koordinasi dengan Polresta, TNI dan Satpol PP bahwa dilakukan penyekatan jalan, dan memang terbukti efektif, dari sejak beberapa malam yang sudah kita terapkan terlihat penurunan yang cukup signifikan," ujarnya. 

Penyekatan arus lalu lintas dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan dievaluasi setiap hari hingga dapat dibuka kembali.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar