Fadli Zon Sebut BPIP Lembaga Tak Penting, Dibubarkan Saja

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: DOK.SINDOnews

Detil.co,Jakarta - Berbagai elemen menentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dan ini menjadi polemik di masyarakat. 

Selain menentang, elemen masyarakat meminta DPR agar mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dikutip dari Sindonews.com, RUU HIP sebenarnya bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, sebenarnya bicara soal Pancasila tidak ada lagi yang meragukan karena sudah final sehingga tidak perlu ditambahi apapun atau dikurangi. 

"Jadi RUU HIP itu tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja. Itu RUU bermasalah," ujar Fadli Zon di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut Fadli Zon, karena Pancasila sudah final, maka tidak ada yang perlu dibina, sehingga keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun dianggap tidak penting.
 
"Menurut saya apalagi yang mau dibina? BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, harusnya dibubarin saja," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengatakan, keberadaan BPIP justru tumpang tindih dengan lembaga lainnya. Karena itu, menurutnya, lebih bagus MPR yang melaksanakan sosialisasi 4 pilar karena merupakan representasi rakyat. 

"Lah mereka mau lakukan di mana? Kalau MPR representasi banyak parpol, berada di semua wilayah, jadi lebih merata. Kalau BPIP hanya redundant (mubazir), buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih," katanya.

Mengenai tidak dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini justru merugikan institusi DPR sendiri. 

"Seharusnya DPR representasi rakyat. Kalau rakyat pada umumnya menginginkan itu dikeluarkan, harusnya dikeluarkan (dari Prolegnas). Apalagi ini menimbulkan gejolak," ujarnya.

Mengenai keinginan PDIP untuk mengubah RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) seperti disampaikan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Fadli Zon mengatakan bahwa sah-sah saja usulan tersebut. 

"Itu silakan ajukan secara prosedural yang penting ini dicabut dulu dari Prolegnas, kemudian kalau mau ada usulan apapun silakan saja," katanya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar