Insentif Tenaga Medis di Pekanbaru Tunggu Perwako

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin.

Detil.co,Pekanbaru - Pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bertugas menangani Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Pekanbaru, hingga kini masih menunggu peraturan walikota (perwako).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Muhammad Amin mengatakan, saat ini perwako dimaksud masih tahap penyusunan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," ucapnya, Rabu (27/5/2020).

Untuk jumlah tenaga medis yang akan diberi insentif nanti, disampaikan Amin dikhususkan bagi para medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19.

"Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," ungkapnya.

Terkait besaran insentif sendiri, disampaikan Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," tutupnya.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar