ISIS Klaim Teror Penusukan di Inggris, Namun Tidak Beri Bukti

Usman Khan, pelaku serangan dengan menikam 5 orang di London Bridge, kemarin, menewaskan 2 orang. Tempo.co

Detil.co, Jakarta - Media ISIS, Amaq News Agency, pada Jumat mengatakan serangan teror penusukan di London Bridge, Inggris, dilakukan oleh salah seorang anggotanya. Namun ISIS tidak memberikan bukti apa pun.

ISIS mengatakan bahwa serangan itu dilakukan sebagai tanggapan terhadap seruan ISIS untuk menargetkan negara-negara yang telah menjadi bagian dari koalisi melawan ISIS, menurut laporan Reuters, 1 Desember 2019.

Dilansir Tempo.co, Polisi Inggris pada hari Jumat menembak mati seorang pria yang mengenakan rompi bunuh diri palsu yang menikam dua orang hingga tewas di London dan melukai tiga lainnya. Tidak jelas apakah ISIS sekadar mengklaim sepihak aksi teror seperti teror-teror sebelumnya.

Polisi mengidentifikasi Usman Khan, 28, sebagai pelaku dalam serangan London, kata Asisten Komisaris Polisi Metropolitan Neil Basu, dikutip dari CNN.

Usman Khan dibebaskan dari penjara pada Desember 2018 dengan monitor pergelangan kaki setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan terorisme pada 2012.
Bertahun-tahun sebelum Usman Khan ditembak dan dibunuh oleh polisi dalam serangan London Bridge, pihak berwenang mengatakan dia berencana untuk membangun "fasilitas pelatihan militer teroris".

Pada 2010, Khan dan delapan lainnya ditangkap di London sebagai bagian dari operasi kontraterorisme besar-besaran. Beberapa orang dituduh melakukan tuduhan teror atas rencana yang terinspirasi dari al-Qaeda untuk membom London Stock Exchange, kata polisi Inggris saat itu.
Khan, yang berasal dari Pakistan, mengakui pelanggaran teror lainnya yang melibatkan penggalangan dana dan perekrutan untuk fasilitas pelatihan militer teroris dengan kedok sebuah madrasah di Kashmir yang dimiliki oleh keluarganya, menurut dokumen pengadilan dari kasus tersebut.

Pihak berwenang mengatakan tanah keluarga Khan sudah didirikan masjid dan mereka yang terlibat dalam rencana itu, mencari uang untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas pelatihan militer teroris, menurut sebuah dokumen pengadilan.

Khan dan tersangka lain dalam kasus itu dituduh merencanakan melatih orang-orang di fasilitas itu dengan tujuan menjadikan mereka teroris yang lebih serius dan efektif.

Mereka diyakini menghadiri pertemuan operasional, penggalangan dana, dan persiapan untuk bepergian ke luar negeri untuk terlibat dalam pelatihan aksi terorisme.

Khan mengaku bersalah pada tahun 2012 atas dakwaan dan dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara di Inggris karena perannya dalam kegiatan terorisme.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar