KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP

Foto: detikcom

Detil.co,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP Irwansyah.

Irwansyah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Saksi Irwansyah, mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP akan diperiksa untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).

Mengutip Sindonews.com, selain Irwansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mahasiswa bernama Donfri Jatmika. Donfri juga akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 ini.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni sebagai penerima mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar