Manfaatkan Program Subsidi Bunga Pinjaman, 952 Pelaku UMKM Ajukan Berkas di BPR Pekanbaru

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Sarbaini. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pada tahun ini sebanyak 952 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru mengajukan berkas persyaratan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen di BPR Pekanbaru.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Pekanbaru, H Sarbaini, Rabu (28/8/2024) menjelaskan, dari total 952 berkas yang masuk, 403 diantaranya ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan.

"Pada tahun ini berkas yang masuk itu sebanyak 952, berkas di tolak 403, berkas yang sudah di cairkan sebanyak 206, berkas yang akan di cairakan sebanyak 12 dan berkas yang akan di proses sebanyak 331," terang Sarbaini, Rabu (28/8/2024).

Sarbaini mengimbau pelaku UMKM untuk dapat mamanfaatkan program subsidi bunga pinjaman yang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kita kembali mengimbau pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan kesempatan ini, sesegera mungkin mengajukan pinjaman di Bank BPR, dan secepatnya kita proses. Karena masih terbuka dan masih ada anggarannya," ujar Sarbaini.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan.

"Syaratnya pertama KTP Kota Pekanbaru, kedua NIB atau Nomor Induk Berusaha, ketiga usahanya di Pekanbaru. Untuk foto lokasi usaha perlu itu, nanti pihak bank akan turun kelapangan meninjau tempat usaha yang bersangkutan, mereka akan menilai dan melakukan verifikasi berapa jumlah bantuan yang pantas untuk disalurkan," tutupnya.(Detil.co/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar