Antisipasi Penyebaran Covid-19, Diskop Terbitkan Surat Edaran Tunda RAT

Kamis, 19 Maret 2020

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus.

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru layangkan Surat Edaran agar koperasi di Pekanbaru menunda pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, serta menindaklanjuti instruksi Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Disampaikan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, DR H Idrus SAg MAg kepada media, secara tertulis Surat Edaran akan dilayangkan, Jumat (19/3/2020).

"Kita buat surat edaran untuk penundaan RAT sementara waktu. Ini sesuai instruksi Wako. Besok pagi di edarkan imbauan secara tertulis," terang Idrus.

Dikatakan Idrus, pihaknya juga akan menyampaikan edaran tersebut melalui grup whatsapp koperasi.

"Melalui wa grup koperasi Bisa hari ini kita share. Kita sudah koordinasi dengan pak Asisten II dan pak Sekda kemaren terkait ini," tutupnya.(Detil.co3)