
Ilustrasi. Foto: Net
Detil.co,Sidoarjo - Jika nekat melakukan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Sidoarjo saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan ditembak atau ditindak tegas dan terukur.
Dikutip dari Sindonews.com, menjelang diterapkannya PSBB di Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo menyiapkan 1.500 anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama PSBB berlangsung.
“Jika PSBB diterapkan di Kabupaten Sidoarjo para anggota Polres ini akan ditempatkan di posnya masing-masing dan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan gubernur maupun bupati selama PSBB berlangsung,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada awak media, Selasa (21/4/2020).
Kesiapan petugas Kepolisian ini, kata dia, sebagai bentuk dukungan adanya penarapan PSBB yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
“Anggota Polresta Sidoarjo akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ditemukan adanya pelaku kriminal di tengah penerapan PSBB,” timpal Kapolresta.
Dalam perumusan peraturan bupati, lanjut Kapolresta, pihak Kepolisian mengusulkan agar diterapkannya jam malam sehingga memudahkan di dalam patroli menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemberlakuan PSBB sendiri menyusul terus bertambahnya jumlah warga yang terpapar virus Covid-19. Bahkan jumlah warga yang teripapar virus Covid-19 tertinggi nomer dua di Jatim setelah Surabaya. Rencananya PSBB tidak saja diberlakukan di Sidoarjo namun juga Surabaya dan Gresik.***