Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si.
Detil.co,Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menggunakan anggaran penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai regulasi.
Diketahui, Pemko menganggarkan Rp 115 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19. Anggaran ini dalam refocusing APBD 2020.
"Jangan sampai melanggar regulasi yang ada," ujar Ayat Cahyadi menegaskan, Senin (27/4/2020).
Lewat media Ayat Cahyadi kembali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19," tegasnya.
Dikatakan politisi PKS ini, anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19.
Pemerintah kota sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan Covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan.(Detil.co1)