Polisi Amankan 6 Pelaku Pembakar Lahan, 4 Orang Perempuan

Ahad, 19 Juli 2020

Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan enam orang pelaku pembakaran lahan yang akan dijadikan lahan bercocok tanam. Foto: iNews TV/Firdaus

Detil.co,Palembang - Awal Juli hingga saat ini, 6 pelaku pembakaran lahan berhasil diamankan pihak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ditiga wilayah berbeda. Yakni di wilayah Kabupaten OKI, Banyuasin dan Kabupaten PALI. 4 pelaku di antaranya adalah perempuan.

Dikutip dari Sindonews.com, ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan.

"Dari awal bulan Juli sampai saat ini Polda Sumsel mengamankan enam pelaku pembakaran lahan di wilayah Kabupaten OKI, Banyuasin dan Kabupaten PALI. Dan empat pelaku di antaranya adalah perempuan," sebutnya.

Lahan ini akan dijadikan lahan bercocok tanam. Para pelaku merupakan pemilik lahan, dan yang bersangkutan sendiri langsung melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Kebakaran lahan yang marak terjadi dimusim kemarau menjadi perhatian penuh pemerintah. Para pelaku pembakaran lahan akan di proses secara hukum yang tercantum dalam undang undang lingkungan hidup ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***