Peserta Didik di Pekanbaru akan Terima Bantuan Kuota Internet

Rabu, 02 September 2020

Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S.Si. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Peserta didik di Kota Pekanbaru yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau secara daring selama pandemi Covid-19, akan mendapatkan bantuan berupa kuota internet. Bantuan diberikan kepada peserta didik TK, SD dan SMP.

Untuk mendapatkan bantuan, Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi S..Si meminta kepala sekolah memasukkan nomor telpon peserta didik ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Makanya disampaikan pak menteri pendidikan agar bantuan kepala sekolah agar nomor handphone anak dimasukkan ke dalam dapodik itu. Nanti akan dikirim kuota internet ke anak-anak," ujar Ayat  Cahyadi usai mengikuti Zoom Meeting bersama empat menteri, Rabu (2/9/2020).

"Jadi sudah ada solusi terkait mahalnya Kuota Internet ini," imbuhnya. 

Lanjut Ayat Cahyadi, bagi wilayah zona hijau dan kuning, dibolehkan belajar tatap muka, namun mesti mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Dan itupu pun bertahap. 

"Misalnya bulan pertama itu kalau misalnya Pekanbaru sudah kuning 50 persen dulu. Cek dulu kesiapan sekolah seperti apa protokol kesehatannya," jelas Ayat Cahyadi.

Ditempat berbeda, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas memastikan sebagian besar sekolah sudah mengirimkan nomor ponsel untuk belajar online.

"Pengiriman nomor ponsel peserta didik untuk kuota internet hingga 11 September 2020 nanti," terangnya, Rabu (2/9/2020).

Dikatakan Ismardi Ilyas, pihaknya sudah memberikan arahan kepada pihak sekolah, agar mengirimkan nomor ponsel yang dipakai peserta didik.

Mereka mengajukannya ke Kemendikbud RI. Nomor peserta didik itu akan menerima kuota internet dari pemerintah pusat. 

"Nantinya pemerintah pusat mengirimkan paket data langsung ke nomor itu," ujarnya. 

Dirinya mengajak semua pihak agar mengawasi penggunaan kuota internet untuk belajar online.

Ismardi menjelaskan yang mendapat kuota internet belajar online di Kota Pekanbaru adalah peserta didik tingkat TK, SD dan SMP. Guru juga mendapat kuota internet untuk mengajar secara online.(Detil.co/4)