Terapkan Protokol Kesehatan, DPM-PTSP Terbitkan 130 Izin TPHB Tempat Usaha

Rabu, 16 September 2020

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Quarte Rianto.

Detil.co,Pekanbaru - Hingga 16 September 2020, sudah 138 pelaku usaha ajukan proposal adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke Dinas DetilPenanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru. Proposal diajukan pelaku usaha agar dapat beroperasi kembali ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dari 138 usaha yang mengajukan izin kembali, dikatakan Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan, Quarte Rudianto, 130 sudah diterbitkan izin beroperasi kembali.

"(138 usaha) Itu yang sudah masuk izinnya. 130 sudah keluar izin tatanan prilaku hidup baru (TPHB)," terang Quarte Rudianto, Rabu (16/9/2020).

Lebih jauh disampaikan Quarte Rudianto, untuk usaha perhotelan yang mengajukan proposal adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau New Normal sebanyak 55 berkas, bioskop 7 berkas, restauran 29 berkas, hiburan 24 berkas, supermarket 12 berkas, lainnya 10 berkas, warnet 1 berkas.

"Kalau protokol kesehatan untuk masalah dilapangan, yang kita cek masalah tempatnya. Kalau tempatnya sudah sesuai dengan perwakonya. Begitu juga dengan orangnya (karyawan)," ujar Quarte Rudianto.(Detil.co/3)