Kasus Covid-19 Meningkat, Muhammad Jamil Pastikan Pemko Tak Berlakukan PSBB

Selasa, 13 Oktober 2020

Pj Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Detil.co,Pekanbaru - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru meningkat. Namun demikian dipastikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Pemko Pekanbaru tak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PSBB tidak. Kita tidak ada PSBB lagi," ujar Muhammad Jamil kepada media Selasa (13/10/2020).

Upaya yang dilakukan dalam menekan Covid-19, dikatakan Muhammad Jamil, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini, pemerintah kota akan berupaya memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kini diterapkan di empat kecamatan.

"Kalau PSBM belum maksimal, maka akan kita masimalkan lagi," terangnya.

Lanjutnya, kemungkinan PSBM akan diperluas hingga ke sejumlah kecamatan yang juga tertinggi sebaran wabah Covid-19.

"Jadi bisa saja dari 4 kecamatan sekarang, nanti diperluas hingga ke enam kecamatan dan setetusnya. Kita lihat bagaimana perkembangan di lapangan dulu," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, per tanggal 12 Oktober 2020, tercatat 5.148 kasus positif Covid-19. Dengan rincian, 2.091 orang dinyatakan sembuh, 2.960 masih dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri, serta 97 orang meninggal dunia.

Untuk sebaran kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tampan berjumlah 908 orang, disusul Bukit Raya 674, Marpoyan Damai 659, Payung Sekaki 505 dan Tenayan Raya 457 orang.

Kemudian di Kecamatan Sukajadi 314 orang, Rumbai Pesisir 314, Rumbai 239, Limapuluh 195, Sail 176, Senapelan 163 dan Pekanbaru Kota 152 orang. Sementara untuk kasus impor atau warga luar Provinsi Riau berjumlah 397 orang.(Detil.co/2)