Tertibkan PKL, Satpol PP Pekanbaru Sita Bunga dan Ayam Hias

Senin, 14 Desember 2020

Dalam penertiban PKL yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru Senin (14/12/2020), petugas menyita bunga dan ayam hias. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (14/12/2020) tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah badan dan trotoar jalan, tepatnya Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Arifin Achmad.

Dalam razia yang di gelar, petugas menyita sejumlah barang dagangan, seperti bunga dan ayam hias.

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni kepada media saat di konfirmasi Senin sore membenarkan.

"Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Yendri Doni.

Dikatakannya, penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan imbauan yang sudah berulang kali diberikan.

"Mereka berjualannya di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Yendri Doni Doni.

Lebih jauh disampaikan Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku.

"Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," tutupnya.(Detil.co/4)