Disketapang Pekanbaru Bersinergi dengan OPD Tingkatkan Pekan Pangan Madani

Senin, 11 Januari 2021

Kepala Disketapang Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dalam memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat, terutama terkait ketersedian pangan yang berkualitas, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program Pekan Pangan Madani (PPM) yang beroperasi setiap hari Kamis di halaman kantor Disketapang Jalan Cut Nyak Dien.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan di tahun 2020 terhadap program PPM, yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan para petani, serta memberikan keuntungan pada masyarakat dalam mendapatkan pangan yang berkulitas, Disketapang mengoperasikan PPM pada jam istirahat dan jam pulang Aparatur Sipik Negara (ASN).

Ini disampaikan Kepala Disketapang Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada media, Senin (11/1/2021).

"PPM ini merupakan salah satu program kita yang sebetulnya program mandiri yang didukung oleh sumber daya yang ada. Kita menyediakan tempat. Para petani dan UMKM silahkan memasarkan produk mereka seperti pangan. Yang namanya kegiatan baru, mungkin belum tersosialisasi dengan baik. Makanya kemaren kita undang seluruh OPD terkait untuk bersinergi bersama memberikan dukungan secara kongkrit," terang Alek Kurniawan.

"Seperti Dinas Kominfo memberikan dukungan seperti sosialisasi, Dishub maupun Dinas Koperasi. Dinas Koperasi dibawah mereka ada UMKM, dan juga Disperindag. Alhamdulillah mereka serius mendukung. Ini akan terus kita tingkatkan dan akan terus kita evaluasi agar lebih baik," sambung Alek Kurniawan.

Untuk jam opetasional PPM, dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Di awal-awal kita pengennya buat kegiatan itu pagi dari jam 8.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Namun ada usulan kawan-kawan, karena ini perkantoran, makanya kita buat dari jam 11.00 WIB sampai jam 16.00 WIB sore. Kita merubah jamnya, karena pertimbangannya jam 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB itukan jam istirahat dan jam 16.00 WIB sore itu jam pulang kantor. Yang jelas ini tetap berjalan dan kita akan tetap terus melakukan evaluasi. Prinsipnya petani untung masyarakat beruntung," tutupnya.(Detil.co/3)