Disketapang Sebut 7 Kelompok Tani di Pekanbaru akan Terima Bantuan dari Pusat

Selasa, 12 Januari 2021

Kepala Disketapang Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Foto: Dok/Detil

Detil.co,Pekanbaru - Di tahun ini 7 Kelompok Tani di Kota Pekanbaru akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Masing-masing Kelompok Tani mendapatkan bantuan lebih kurang sebesar Rp 40 juta.

Dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada media, Kelompok Tani yang mendapat bantuan adalah Kelompok Tani yang terdaftar di aplikasi Simluhtan Kementerian Pertanian.

"Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan bantuan melalui dana DAK. Di tahun 2021 ini kita mendapatkan 7 kelompok. 1 kelompok itu mendapatkan anggaran sekitar Rp40 sampai Rp50 juta," terang Alek Kurniawan.

"Kelompok tani yang mendapatkan bantuan itu yang terdaftar di aplikasi Simluhtan. Simluhtan itu merupakan aplikasi dari Kementerian Pertanian," jelasnya.

Diungkapkan Alek Kurniawan, masih banyak Kelompok Tani di Kota Pekanbaru yang belum mendaftar melalui aplikasi Simluhtan. Berdasarkan data Disketapang, lebih kurang 70 Kelompok Tani belum mendaftar.

"Kelompok Tani yang terdaftar di Simluhtan itu sekitar 326 kelompok. Di Pekanbaru ini kalau data kita ada sekitar 396, berarti ada sekitar 70 Kelompok Tani lagi belum secara lengkap mereka mendaftar diri melaui aplikasi. Tapi yang jelas mereka sudah merupakan Kelompok Tani dan beraktifitas melakukan kegiatan pertanian di Kota Pekanbaru," jelas Alek Kurniawan.(Detil.co/3)