Arief Budiman Dicopot dari Ketua KPU

Rabu, 13 Januari 2021

Arief Budiman dicopot dari Ketua KPU. Foto: SINDOnews/Sutikno

Detil.co,Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arief Budiman bereaksi atas putusan tersebut.

Dikutip dari Sindonews.com, Arief mengaku putusan tersebut tidak tepat, karena merasa tak ada kejahatan pemilu yang telah dilakukannya.

"Satu saja yang ingin saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu," tutur Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).

Arief mengaku belum menerima salinan putusan DKPP tersebut. Dia akan menempuh jalur lain setelah dirinya menerima putusan tersebut.

"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu (lihat-red). Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu itu, kita pelajari baru lah kita bersikap mau ngapain," ujarnya.

Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring. Arief dicopot dari jabatan karena mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik saat menggugat putusan DKPP di PTUN.***