
Walikota Pekanbaru, Firdaus serahkan SK 99 Imam Masjid Paripurna. Foto: Istimewa
Detil.co,Pekanbaru - Kontrak 99 Imam Masjid Paripurna diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Diperpanjangnya kontrak imam masjid ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) 99 imam masjid oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Penyerahan SK dilakukan di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2/2021).
"Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," ujar Firdaus usai penyerahan SK Imam Masjid Paripurna.
Sebelumnya, iman masjid ini telah melalui seleksi atau asesmen. Setelah proses asesmen dilalui, kontrak para Imam Masjid Paripurna dimunculkan.
"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," ungkap Firdaus.
Bagi Imam Masjid Paripurna yang berprestasi dilanjutkan kontraknya. Sedangkan imam masjid yang kurang berprestasi diberhentikan.
"Mereka menerima SK hari ini. Agar mereka semangat bekerja," ucap Firdaus.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Masjid Paripurna Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penyerahan SK kepada imam masjid mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Imam masjid berjumlah 96 orang.
"Imam masjid ditambah 3 orang lagi untuk mengisi di tiga kecamatan yang baru (Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Timur, dan Kecamatan Tuah Madani)," ungkapnya.
Total Imam Masjid Paripurna 99 orang. Mudah-mudahan, SK ini menjadi pencerahan bagi para imam masjid paripurna.
Sekretaris Badan Pengelola Masjid Paripurna Pekanbaru Sarbaini mengatakan, nama-nama para imam besar masjid paripurna baru ini ditetapkan oleh walikota pada 2 Februari.(Detil.co/2)