68 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Tim Gabungan di Pasar Pagi Arengka

Kamis, 18 Februari 2021

Petugas jaring warga tak pakai masker. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - 68 orang pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru terjaring tim gabungan diseputaran Pasar Pagi Arengka Jalan Sekarno-Hatta, Kamis (18/2/2021). Mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menjelaskan, tim memberlakukan sanksi sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB.

"Kita razia di Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta tadi, ada 68 pelanggar," kata Doni, Kamis siang.

Ia merinci, dari jumlah itu, 47 pelanggar diberi teguran lisan, 19 pelanggar sanksi sosial dan 2 pelanggar lainnya diminta membuat pernyataan. 

"Penegakan regulasi protokol kesehatan ini merupakan upaya Satpol untuk menghentikan penyebaran Covid-19," jelasnya.(Detil.co/4)