Tindak Lanjut Temuan Miras, Satpol PP akan Koordinasi dengan DPP

Rabu, 03 Maret 2021

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Foto: Firman Tanjung/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Terkait temuan, dan dilanjutkan dengan penyitaan 25 botol minuman keras berbagi jenis oleh pihak Satpol PP Kota Pekanbaru disalah satu toko kelontong di Jalan Juanda, Selasa (2/3/2021), pihak Satpol PP Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, Rabu (3/3/2021), saat ditanya tindak lanjut temuan minuman beralkohol tersebut.

"Untuk tindak lanjutnya, kita koordinasikan dengan Disperindag Kota Pekanbaru. Karena kitakan belum tahu apakah Perdanya masih berlaku atau sudah dicabut, inikan yang tahu Disperindag," jelas Iwan ditemui diruang kerjanya Rabu siang.

Diberitakan sebelumnya, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, di seputaran Jalan Juanda, Selasa (2/3/2021), petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari salah satu toko.

25 botol yang disita yakni, 2 botol Anggur Merah Gold, 2 botol Anggur Merah Martel, 2 botol Anggur Merah Kawa-kawa, 2 botol Asoka, 2 botol New Port, 2 botol Ketan Hitam, 2 botol Anggur Putih, 2 botol Figur, 2 botol Kamput, 2 botol New Port biru, 2 botol New Port Merah, 1 botol Drum, dan 2 botol Figur kecil.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Fachruddin kepada sejumlah media dikantornya menyebutkan, puluhan miras itu disita saat sidak bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

"Miras yang kita sita dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Penyitaan disaksikan langsung oleh penjaga toko," ungkapnya Selasa sore.

Dikatakan Fachruddin, selain menjual miras, toko yang disidak juga menjual barang harian.

"Jadi tidak hanya miras, ada juga bahan-bahan pokok yang dijual di sana," ucapnya.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, terang Fachruddin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna mencari tahu tempat atau pemasok miras. "Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan pemilik toko," tutupnya.(Detil.co/4)