Kecamatan Senapelan Lakukan Pendataan Pasar Ramadan

Senin, 05 April 2021

Camat Senapelan, Fabillah Sandy. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Menindaklanjuti surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru terkait pasar ramadan, pihak Kecamatan Senapelan bersama kelurahan lakukan pendataan.

Dikatakan Camat Senapelan, Fabillah Sandy SE M.AP, Senin (5/4/2021), pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan.

"Pemerintah Kecamatan Senapelan sudah melakukan beberapa tahapan, salah satunya secara lisan koordinasi dengan lurah untuk mendata di lingkungannya masing-masing melalui RT RW, LPM dan komponen masyarakat yang ada di kelurahan, mendata dan menyampaikan hasil pendataannya pada tingkat kecamatan," terang Fabillah Sandy.

Pihak Kecamatan Senapelan disampaikan Fabillah Sandy, sudah menggelar rapat pertama. Dan kecamatan memberikan batas waktu kepada kelurahan pada tanggal 7 April untuk melakukan pendataan ulang.

"Kita sudah rapat pertama pada tanggal 28 Maret, pihak kelurahan kembali mendata ulang, kita kasih deadline waktu untuk mendata ulang pada tanggal 7 April, baru kita rapat tingkat kecamatan, kita data lengkap semua, untuk kita laporkan ke
Disperindag," sebutnya.

Masing-masing kelurahan menurut Fabillah Sandy, berdasarkan usulan dari pihak Polsek Senapelan, masing kelurahan satu pasar ramadan.

"Harapan kami dari pihak kecamatan, karena masih dalam suasan pandemi Covid-19, kita mengimbau, minimal setiap pasar ramadan tersebut kita harus tau siapa koordinatornya, untuk dilaporkan ke
Disperindag. Karena selama terlaksananya pasar ramadan ini, pihak kecamatan akan berkoordinasi rutin dengan pihak Pemko, baik di Disperindag, ataupun Satpol dalam hal memonitoring penerapan prokes dilokasi pasar ramadan yang kita tentukan," ujarnya.(Detil.co/4)