Empat Bapenda Sepakat Tukar Data Nilai Pajak Jalan Tol Pekabaru-Dumai

Kamis, 20 Mei 2021

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (kiri). Ist

Detil.co,Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai bersama Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak menggelar Focus Group Discussion (FGD) menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek khusus Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. FGD ini digelar di Kota Dumai, Kamis (20/5/2021). 

FGD ini dihadiri Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak Robiati. Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor PBB. 

Empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan. 

""Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan. Agar, konsep kerja ini bisa digunakan," sebut Adrizal. 

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kerja sama di bidang pertukaran data dan informasi. Supaya, empat Bapenda ini memiliki rangka melakukan penilaian Objek Khusus Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.(Detil.co/*)