PPKM, Pintu Masuk Beberapa Ruas Jalan di Pekanbaru Disekat

Rabu, 02 Juni 2021

PPKM, pintu masuk beberapa ruas jalan di Pekanbaru disekat. Penyekatan salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak terkait lainnya terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Terkait PPKM, petugas gabungan melakukan penyekatan beberapa ruas jalan.

Penyekatan ruas jalan diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Rabu (2/6/2021), dimulai pada pukul 21.00 WIB.

Diantara ruas jalan yang disekat yakni Jalan Sentosa dan Jalan Putri Tujuh.

"Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpolpp Kota   Pekanbaru, pegawai kecamatan beserta kelurahan, dan pemuka masyarakat turun dalam melakukan penyekatan jalan," terang Yendri Doni.

"Ruas jalan yang disekat, pintu masuk Jalan Sentosa, Jalan Pelita, Jalan Teropong, Jalan Mujahirin, Jalan Pahlawan, Jalan Melur, Jalan Marsan, Jalan Putri Tujuh, dan Jalan Purwodadi," ujar Yendri Doni.

Disampaikan Yendri Doni, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran virus corona.(Detil.co/4)