Pengelolaan Sampah di TPA Muara Fajar Akan Diawasi Kepala UPTD

Ahad, 13 Juni 2021

Walikota Pekanbaru, Firdaus. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai masih diawasi seorang mandor saat ini. Dalam beberapa pekan ke depan, TPA Muara Fajar akan dikendalikan oleh seorang kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. 

"TPA ini hanya diawasi seorang mandor. Ke depan, pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diawasi kepala UPTD," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (13/6/2021). 

Saat ini, Pemko Pekanbaru menggunakan tenaga ahli untuk membantu petugas lapangan. Tenaga ahli atau konsultan ini guna mengembalikan pengelolaan sampai ke sistem sanitary landfill (sampah dilapis tanah) yang benar).

"Situasi di TPA Muara Fajar susah jomplang. Di bagian belakang, masih ada yang kosong. Di depan, sampah sudah menggunung," ucap Firdaus.

Karena jalan ke belakang TPA Muara Fajar ditutup oleh alat berat yang rusak, akhirnya dipaksakan dibuang di gerbang. Kalau sampah dibuang dekat gerbang, maka Pemko Pekanbaru.

Biayanya jadi mahal kalau didorong dengan alat. Kalau jalannya dibenahi, truk sampah bisa terus ke belakang. Sehingga, TPA ini rapi. 

"Ini yang saya perintahkan kepada Plt kepala DLHK, kepala bidang, dan penanggung jawab di TPA," ucap Firdaus.(Detil.co/3)