Efektivitas Penyelenggaraan E-Government saat Pandemi

Selasa, 12 Oktober 2021

Ilustrasi. Net

Detil.co,Pekanbaru - Di era digitalisasi seperti saat ini, tidak heran apabila kemajuan teknologi informasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan. 

Namun, sejak akhir tahun 2019 lalu, telah beredar kabar tentang jenis virus baru di Wuhan, Cina yang menyebabkan banyak masyarakatnya meninggal dunia. Kemudian, di awal tahun 2020 virus tersebut mulai menyebar ke sebagian besar negara dan menyebabkan banyak warga di dunia meninggal sehingga World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi.
 
Di Indonesia sendiri, virus ini mulai meluas penyebarannya sejak awal bulan Maret lalu. Sehingga pada tanggal 15 Maret 2020, Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan himbauan untuk menghindari kontak dekat maupun kerumuman dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah kepada seluruh instansi, baik negeri maupun swasta. 

Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang beberapa instansi dalam menerapkan Work From Home (WFH). 

Oleh sebab itu, penulis yakin di masa pandemi ini menjadi serba online. Karena itulah peran teknologi di era digitalisasi ini banyak digunakan pada pemerintahan ataupun instansi lainnya. 

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang terjadi di Indonesia saat ini tidak mungkin dihindari. Gejala ini merupakan keniscayaan, di mana negara-negara di dunia semakin terintegrasi ke dalam sistem teknologi dan informasi internasional. 

Salah satu dampak dari terintegrasinya sistem teknologi dan informasi ini ialah semakin dibutuhkannya sumber daya manusia yang handal untuk mengakomodasi perubahan, baik di lingkungan domestik maupun publik, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi ini. 

Sistem pemerintahan sekarang ini juga sudah mulai diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat pemerintahan.  

Di era digital saat ini, WFH sangat penting dalam produktivitas, terutama pada penyelenggara dan atau pelaksana pelayanan publik. Hal tersebut karena dukungan kecanggihan teknologi dan dapat dilihat dengan banyaknya media yang memiliki fitur pertemuan berbasis elektronik (teleconference) dan sebagainya. 

Pada dasarnya, sudah ada inovasi kegiatan pemerintahan berbasis teknologi yang disebut dengan E-Government. Secara istilah, E-Government berasal dari Bahasa Inggris, yaitu Electronic Government yang artinya penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. 

Sedangkan menurut ahli, e-government adalah penggunaan teknologi digital untuk mentransformasikan kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan penyampaian layanan (Forman, 2005). 

Sebagai gambaran, e-government tidak membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan sedikit tapi handal dan memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas. 

Inilah salah satu tantangan pemerintah saat ini dan masa datang. Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya. Sehingga tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi, transparansi, kenyamanan, dan aksesibilitas dalam pelayanan publik. 

Adapun produknya dapat disebut dengan pelayanan berbasis elektronik (e-service), seperti contoh KTP Elektronik serta sistem pelayanan instansi yang berbasis online, seperti E-Kelurahan, BPJSTKU Mobile, Mobile JKN, dan sebagainya. Sehingga meskipun WFH sejatinya pelayanan publik tetap dapat berjalan secara optimal.

Adapun manfaat E-Government, yaitu pertama mengurangi biaya, alasannya karena melalui sistem online, maka biaya administrasi dan sebagainya akan berkurang. Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan melihat sejauh mana kegiatan pemerintah sudah dilakukan. Ketiga, meningkatkan pelayanan publik karena masyarakat akan lebih mudah mengakses (keterbukaan informasi dan partisipasi) pelayanan publik tanpa harus secara fisik datang ke kantor instansi pemerintah tertentu.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat dipahami bahwa E-Government sangat penting diterapkan pada kondisi saat ini. Namun, hal tersebut harus didukung dengan beberapa hal, yaitu pertama, komitmen pemimpin, hal ini sangat penting untuk mendukung setiap proses dan kegiatan pelayanan publik berbasis elektronik (e-service). 

Hal tersebut karena pemimpin atau dalam hal ini penyelenggara ataupun pelaksana layanan publik dapat berkomitmen dan mengambil keputusan untuk memberikan pelayanan publik yang prima dengan menerapkan E-Government. Kedua, sarana dan prasarana, dukungan sarana dan prasarana juga menjadi penting karena tanpa hal tersebut, maka pelayanan berbasis elektronik akan sulit terwujud. 

Adapun sarana dan prasarana tersebut adalah ketersediaan komputer/laptop, jaringan internet, dan sebagainya. Ketiga, sumber daya manusia, apabila komitmen pemimpin dan sarana prasarana sudah memadai, namun sumber daya manusia yang dapat mengeksekusi pelayanan berbasis elektronik tidak ada, maka hal tersebut akan sulit terwujud. Sehingga dibutuhkan kemampuan sumber daya manusia (pegawai instansi dan sebagainya) diperlukan dalam proses pelaksanaan E-Government.

Oleh karena itu, di tengah kondisi COVID-19 ini bukan lagi sebagai penghambat bagi penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat, melainkan semakin dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik begitu juga dengan penyelenggaraan sistem administrasi negara Indonesia.***

Penulis : Kerstin Angelina Damanik-Ilmu Administrasi Publik, Universitas Riau, Angkatan 2020.