Dishub Pekanbaru akan Terapkan Pembayaran Non Tunai Retribusi PKB

Kamis, 09 Desember 2021

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat bakal menerapkan pembayaran non tunai pada retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR kendaraan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, hal ini dilakukan guna mendukung Pekanbaru menjadi kota digitalisasi. Rencananya pembayaran non tunai retribusi PKB ini mulai diterapkan pada tahun depan.

"Dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan pembayaran non tunai, berikut juga dengan pendaftarannya," ujar Yuliarso, Kamis (9/12/2021). 

Menurutnya, masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan oleh dinas perhubungan. Masyarakat melalui dari rumah saja sudah bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan. 

"Nanti sudah tahu itu dia nomor antrian berapa. Jam berapa dia harus datang ke tempat uji kendaraan," terang Yuliarso. 

Melalui aplikasi ini, membuat kendaraan yang akan melakukan uji KIR tidak mengalami penumpukan di lokasi pengujian. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa sampaikan ke publik. Karena masih menunggu ter koneksinya jaringan kita dengan pihak Bank dan pihak kementerian," jelasnya. 

Ia mengaku, saat ini perangkat nya telah disiapkan dan hanya menunggu konektifitas nya. Pembayaran retribusi uji KIR kedepan melalui transfer ke pihak Bank.(Detil.co*)