Jadi Narsum di UIN Suska, Kadis Akur Beberkan Kiat Tatakelola Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Desember 2021

Jadi narasumber di UIN Suska Riau, Kadis Ketahanan Pangan Pekanbaru, Alek Kurniawan beberkan kiat dalam kebijakan dan tatakelola ketahanan pangan. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Covid-19 menjadi momok baru yang mengganggu banyak sekali sektor-sektor yang menyokong kehidupan masyarakat. Virus ini membumi di Indonesia sejak Maret 2020 ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional. 

Hal ini menimbulkan tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan, tak ayal apalagi bagi Pemerintah terutama dalam masa-masa pemulihan ekonomi, utamanya lagi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

Sebuah universitas dan kelompok akademisi sejak awal telah menjadi komunitas intelektual yang senantiasa secara berkelanjutan memberikan sumbangsih dalam menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang luas dan berbagai penelitian di masa pandemi Covid-19 menjadi amat penting dalam menemukan solusi permasalahan global yang sedang mendera. 

Hal inilah yang melandasi kegiatan webinar pagi ini, Selasa (21/12). Acara yang ditaja di Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau bertajuk “ Webinar Nasional: Kebijakan dan Tatakelola Ketahanan Pangan Nasional” dengan mendaulat Alek Kurniawan, SP, M.Si yang termutakhir dikenal dengan sapaan Kadis Akur selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai narasumber dalam acara tersebut. 

Giat ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Dr Hj Mahyarni SE MM, Ketua Prodi Administrasi Perpajakan, Dr Jhon Afrizal MA selaku moderator dan Ketua Laboratory For Policy and Governance Reform Prodi Administrasi Negara Fekonsos UIN SUSKA Riau, Candra Jon Asmara S.Sos M.Si. 

Acara ini juga didukung penuh oleh Organisasi DEMA FEKONSOS yang diketuai  Auliya Rahmat Ritonga dan Wakilnya Roby Suchandra. Acara ini juga diikuti secara daring oleh hampir 200-an mahasiswa prodi Administrasi Negara FEKONSOS UIN SUSKA RIAU.

Kadis akur memulai paparannya dengan menisik fenomena terkini dalam ketahanan pangan diantaranya dominasi petani Indonesia berusia di atas 45 tahun yang menurutnya tidak menarik bagi generasi muda. Selain itu dia juga menyoroti semakin berkurangnya lahan produktif dan tingginya alih fungsi lahan. 

Secara spesifik mantan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru ini juga menyampaikan isu-isu strategis ketahanan pangan di kota Pekanbaru dari beberapa sudut pandang. Di sektor ketersediaan dan kerawanan pangan, sang Kadis melihat masih belum optimalnya ketersediaan pangan dari produksi Kota Pekanbaru, masih banyaknya lahan-lahan pertanian yang belum dimanfaatkan dan belum memadainya regulasi dalam pemanfaatan lahan kosong dan masalah terkait pangan lainnya.

Dalam Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan diantaranya dapat dilihat isu-isu kebutuhan pangan  masyarakat Kota Pekanbaru  mengandalkan pasokan dari luar wilayah Kota Pekanbaru sehingga kerentanan stabilitas harga pangan sangat labil.

Selanjutnya isu-isu di Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan antara lain masih ditemukannya penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya pada komoditas hasil pertanian yang beredar di Kota Pekanbaru yang mengindikasikan butuhnya labor pemeriksaan pangan serta menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan pada saat harga pangan melonjak naik, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas konsumsi pangan yang berdampak pada penurunan kesehatan masyarakat. 
 
“Dengan isu-isu strategis yang demikian kita harus mampu hadir dengan segala keterbatasan akibat melemahnya pendanaan akibat pandemi Covid-19. Namun tidak ada kata, tidak siap, tanggung jawab telah dipikul. Kami selaku Kadis dan tim terus menggesa yang menjadi kewajiban kami", ucap Kadis Akur menegaskan.

Secara memadai, ayah tiga anak ini menerangkan kembali bahwa kendala-kendala terkini  dalam pembangunan ketahanan pangan di Kota Pekanbaru diantaranya adalah  terbatasnya ruang fiskal daerah karena perlambatan ekonomi akibat Covid-19, belum tersedia database pangan yang memadai dan terintegrasi dalam penyediaan layanan publik, belum tersedia inovasi yang memadai di bidang ketahanan pangan dan belum optimalnya koordinasi dengan instansi/ pihak terkait.

“Sedari awal kami mewanti-wanti kepada tim bahwa Peranan Belanja Pemerintah harus menjadi lokomotif utama sebagai penggerak ekonomi pada saat pandemic ini, utamanya di bidang ketahanan pangan” cetusnya lagi.

“Disatu sisi; menggenjot optimalisasi belanja pemerintah untuk perputaran ekonomi, namun disisi lainnya Pemerintah juga harus melakukan optimalisasi penyediaan dana untuk belanja dimaksud, makanya prioritas belanja pemerintah saat ini harus yang bermuara kepada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” terangnya lagi.

Bahkan Alek berulang kali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya covid-19, sebenarnya isu-isu ketahanan pangan selalu menjadi isu strategis apalagi pada masa pandemic seperti ini. Dan yang terpenting menurut Akur bahwasanya perlakuan kepada sektor pangan harus memadai kalau tidak ingin “pangan berdaulat” dikatakan hanya sebatas slogan karena Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

Tidak hanya sekedar Omdo allias ‘omong doang’, lebih spesifik Alek menguraikan langkah-langkah kongret strategisnya (ditengah segala keterbatasan dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN) dalam tiga kelompok besar sesuai SOTK Dinas Ketahanan Pangan yang ia pimpin yaitu ketersediaan & kerawanan pangan, distribusi & cadangan pangan serta konsumsi & keamanan Pangan.

Dalam tusi (singkatan dari tugas pokok dan fungsi) Ketesediaan & Kerawanan Pangan, dia bersama tim Disketapang dan SKPD mitra lainnya terus menggesa optimalisasi belanja kegiatan-kegiatan strategis di antaranya Peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani dan Pelaku Usaha Pangan. Kegiatan ini diwujudkan melalui Pemberdayaan Masyarakat lewat Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). 

“Pada tusi distribusi dan Cadangan Pangan, kami juga berusaha maksimal melalui kegiatan revitalisasi kelembagaan pangan melalui Outlet Pangan PUAN BERSERI dan Pekan Pangan Madani yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama PPM. Slogan kami adalah “Petani Untung, Masyarakat Beruntung”. Kami juga mendukung penuh terbentuknya PT. SPM menjadi BUMD Kota Pekanbaru” tukasnya lagi.

Di tusi ini juga terdapat kegiatan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam hal ini adalah komoditas beras. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian RI Nomor 91/KN.130/M/5/2020 tentang  Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah jo Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan pada saat tanggap darurat pandemic covid-19 yang pada prinsipnya menginstruksikan pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesiapan pangan untuk menghadapi dampak pandemic Covid-19.

Eks Kepala BPKAD Kota Pekanbaru ini melanjutkan usaha yang dioptimalkan lainnya melalui Pengawasan keamanan Pangan Segar. Memang saat ini terkendala pendanaan yang belum memadai dan belum adanya laboratorium sehingga sampel yang diperiksa dalam jumlah terbatas. Pengawasan yang dilakukan dengan melakukan uji residu pestisida pangan segar asal tumbuhan menggunakan rapid test kit yang bahan (sampelnya) diperoleh dari pasar-pasar di Kota Pekanbaru.

Selain itu proyek-proyek strategis yang sudah dituntaskan Disketapang Pekanbaru antara lain dokumen Grand Master Plan Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dan Grand Master Plan Kawasan siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi). Dua dokumen induk ini akan menjadi acuan dalam pengembangan kegiatan ketahanan pangan kedepannya dan pelaksanaan kegiatan strategis penguatan lumbung pangan yang memiliki nilai edukasi dan entertainment (edutainment). Untuk siCANTIG sendiri merupakan suatu bentuk usaha Pemerintah Kota dalam memberikan edukasi dan sosialisasi sekaligus infrastruktur wisata pertanian yang mengedepan pembelajaran (edukasi) serta wisata agro yang menarik (entertainment).

Alek menerangkan bahwa Luas Kawasan dimaksud adalah 5 hektar yang terletak di kelurahan Agrowisata Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. Kawasan siCANTIG merupakan kawasan agrowisata, lokasi pembelajaran budidaya pertanian, peternakan dan perikanan, ditengah kawasan dibuat miniatur Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), juga ada Lumbung Pangan dan pengolahan pangan.

Semua kegiatan-kegiatan tersebut tambahnya lagi harus terdokumentasi dengan baik dan memadai. Makanya inovasi dengan pendekatan teknologi informasi dalam layanan publik juga harus diperbaiki. Hal ini yang pada akhirnya melahirkan inovasi yang dinamakan dengan sebutan siTANGAN alias Sistem Manajemen Informasi Ketahanan Pangan. Sistem Manajemen Informasi Pangan ini dibangun untuk menyediakan data dan informasi pangan yang valid dan terkini secara cepat melalui teknologi informasi sehingga memudahkan institusi maupun masyarakat luas dapat mengakses informasi pangan tersebut dengan cepat.

Tidak hanya sampai disitu, setiap program kegiatan yang hadir juga memunculkan istilah-istilah unik seperti penulisan tagar #SobatPanganPku (Sebutan netizen yang menjadi pengikut medsos Disketapang), #DisketapangGemilang, #DisketapangTerbilang, siCANTIG (Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi, siDIVA (Aplikasi Digital FSVA), KAMAPAN (Kawasan Mandiri Pangan), P2L (Pekarangan Pangan Lestari), PPM (Pekan Pangan Madani), Outlet Pangan PUAN BERSERI (Pemasaran Usahan Pangan Bersama Secara Lestari), Motor Pangan (MoPang) dan Disketapang (Dinas Ketahanan Pangan), yang semua dilengkapi logo khusus dan menarik. Kegiatan inovasi-inovasi ini dibalut dalam program yang di’nama’kannya “Program Disketapang Berkabar”.

Dari racikan tersebut, sebut saja, Grand Master Plan Ketahanan Pangan, Master Plan siCANTIG, CPPD, PPM, siTANGAN, siDIVA, Disketapang Berkabar, Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 521/DKP/2432 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 166 tahun 2020 lahir lewat tangan dingin seorang Bang Akur. Sehingga tak berlebihan kiranya hadir tagar #DisketapangGemilang dan #DisketapangTerbilang belakangan ini di kalangan insan Disketapang Pekanbaru.

“Mudah-mudahan kita mampu bersinergi dengan perannya masing-masing sehingga tidak adanya mata rantai yang putus dalam menciptakan ketahanan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilirnya. Makanya kami sangat mendukung sekali webinar pagi ini sebagai bentuk sinergitas antara kami di Pemerintah dengan stakeholder kampus yang senantiasa menyiapkan para profesional dalam spektrum keahlian yang lebih luas lagi” Pungkas sang ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Pekanbaru pada Periode keduanya tahun 2021 – 2025 mengakhiri paparannya.

Acara ditutup dengan penandatangan Memorandum of agreement antara FEKONSOS UIN SUSKA dengan Dinas Ketahanan Pangan kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.***