Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Sabtu, 23 Juli 2022

Polisi tangkap seorang pria, pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria berinisial OP (25) diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Selasa (19/07/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, kepada wartawan, Jumat (22/07/2022) menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui saat korban pulang dan terkejut melihat rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke dalam, korban melihat isi rumahnya telah berantakan.

"Korban lalu memeriksa ke dalam rumah, ternyata dua unit sepeda motor sudah raib. Selain itu sebuah mesin air, tabung gas dan kompor juga sudah tidak ada. Korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," kata Andrie.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di salah satu toko pangkas rambut di Jalan Nelayan. Kepolisian pun segera menuju lokasi dan meringkus pelaku. 

Setelah dilakukan pendalamanan, ditemukan sebuah sepeda motor korban yang telah dicuri pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk proses lanjut.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian tersebut dengan rekannya berinisial T yang kini telah masuk dalam DPO," katanya.

Pelaku OP kini mau tak mau harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Detil.co*)