Curi Besi Penutup Parit Milik Tetangga, Seorang Pria di Tangkerang Selatan Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Agustus 2022

Curi besi penutup parit milik tetangga, seorang pria berinisial DP, di Tangkerang Selatan ditangkap Polisi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Seorang pria berinisial DP (36), diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. DP melakukan tindak pidana pencurian besi penutup parit yang berada di Jalan H Imam Munandar, Gang Aceh, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Jumat (29/7/2022), sekitar pukul 06.15 WIB.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, korban bernama Abdullah Thaib melaporkan bahwa didepan rumahnya telah terjadi pencurian besi penutup parit. Aksi tersebut sempat terekam CCTV yang berada di rumah korban.

"Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat tersangka  DP berjalan kaki datang ke depan pekarangan rumah korban Abdullah Thaib, kemudian mengambil besi penutup parit yang terpasang di atas parit depan rumah korban dengan cara paksa hingga besi penutup parit tersebut terlepas," katanya, Kamis (04/08/2022).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut, lanjut Kanit,  pada hari Jumat (30/07/2022) malam kemaren, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku saat berada dirumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban.

"Saat itu, petugas mendapati tersangka sedang berada dirumahnya dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku DP dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya DP disangkakan tindak pidana pencurian dan pemberatan dan atau pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(Detil.co/*)