Pemko Pekanbaru Targetkan November Perwako Santunan Kematian Rampung

Kamis, 15 September 2022

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Ist

Detil.p,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan, peraturan walikota (Perwako) terkait santunan kematian ditargetkan tuntas pada November 2022.

Masykur Tarmizi menyebut, Perwako santunan kematian sudah beberapa kali dibahas, baik bersama bagian hukum maupun Dinas Sosial kota Pekanbaru.

"Kita sudah bahas perwakonya, sudah beberapa kali dibahas, dengan bagian hukum dan dinas terkait. Harapan kita ini segera kita finalkan. Target kita bulan November sudah jadi perwakonya, sehingga nanti untuk program yang sudah kita rencanakan di RKPD berupa pemberian santunan kematian, itu bisa kita realisasikan diawal tahun, targetnya," terang Masykur Tarmizi.

Santunan kematian, kata Masykur Tarmizi, dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT). Dan anggaran nantinya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya itu merupakan uang santunan kematian untuk membantu ahli waris dalam menyelenggarakan jenazah. Sehingga diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir ditengah-tengah masyrakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj Walikota. Proses ini masih kita matangkan," ujar Masykur Tarmizi.(Detil.co/2)