Sepanjang 2022, BNNP Riau Selamatkan 245.599 Orang Riau dari Narkoba

Ahad, 01 Januari 2023

Sepanjang 2022, BNNP Riau Selamatkan 245.599 Orang Riau dari Narkoba. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau selama tahun 2022 berhasil mengungkap 56 kasus peredaran narkoba di Provinsi Riau dan berhasil menyelamatkan 245.599 orang di Riau dari penyalahgunaan narkoba.

"Selama tahun 2022 ada 56 berkas perkara narkoba. Dibandingkan tahun lalu kita melihat, ada peningkatan tapi tidak banyak," kata Kabid Berantas BNNP Riau saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Kamis (29/12/2022).  

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya 34.749,36 gram sabu-sabu, ganja kering sebanyak 339,29 gram dan 2016 butir pil ektasi," terangnya.

Berliando mengatakan, dengan pengungkapan tersebut, BNNP Riau dan jajaran telah menyelamatkan 245.599 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 orang," tambahnya.

Sementara dibidang Rehabilitasi, tambah Berliando, BNNP Riau beserta jajaran sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 372 orang masyarakat Riau.

"Kita sudah merehabilitasi sekitar 372 orang pencandu narkoba di Riau, 30k3 orang diantaranya rawat jalan sedangkan sisanya sebanyak 68 menjalani rawat Inap," kata Berliando.(sony)