
Polda Riau musnahkan barang bukti hasil razia Cipkon jelang ramadan. Foto: Sony
Detil.co,Pekanbaru - Sejumlah barang bukti sitaaan Polda Riau dan jajaran yang terjaring dalam razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan suci Ramadhan tahun ini, dimusnahkan. Acara pemusnahan dilaksanakan dihalaman Kantor MPP Kota Pekanbaru, Kamis (27/02/2025).
Barang bukti yang disita diantaranya 118 kilogram sabu, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 ribu botol minuman keras, 15 liter tuak serta 1030 knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan, barang bukti yang berhasil disita adalah hasil akhir setelah kegitaan razia rutin petugas selama bulan Febuari 2025.

"Razia Cipkon dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 27 Febuari ini. Khusus menjelang menyambut bulan suci ramadan," kata Irjen Iqbal didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Terkait pengamanan kondisi selama bulan suci ramadan, Kapolda Riau meminta agar aparat kepolisian bersama pemerintah daerah untuk bersinergi, memberikan ketenangan bersama-sama selama beribadah.
"Untuk memberikan rasa aman dan khusuk bagi umat muslim selama bulan suci ramadan, kita harus bersinergi demi ciptakan kondisi yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat," kata Kapolda.

Munurut Kapolda Riau, razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Kegiatan ini agar memberikan rasa aman dan meminimalisirkan seluruh aksi kejahatan dan peredaran narkoba yang terjadi selama bulan ramadan ini," kata Kapolda.
Kapolda berharap kedepannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba diwilayah Provinsi Riau.
"Jika masih ada pelaku kejahatan diatas bumi akan kita lakukan tindakan tegas untuk seluruh pelaku," tegas Kapolda.
Tersangka yang turut diamankan petugas yang terjaring dalam kejahatan yang dilakukannya ada sebanyak puluhan orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan diadili untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.(sony)