Pemko Pekanbaru Tebus Ijazah Peserta Didik Rp20 Juta di Sekolah Swasta

Rabu, 13 Agustus 2025

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menuntaskan satu persoalan dengan menebus ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah swasta karena menunggak biaya pendidikan. Pemerintah kota menebus dengan biaya sebesar Rp20 juta.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (13/8/2025) mengatakan.

"Kemarin kita sudah ada menebus ijazah yang tertahan di salah satu sekolah swasta. Ada (ijazah) yang tertahan (karena nunggak biaya pendidikan) Rp20 juta," ungkapnya, 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H Abdul Jamal menyebutkan, masih ada lagi beberapa laporan penahan ijazah yang diterima pihaknya.

"Memang sekarang kita ada beberapa lagi yang mau diselesaikan. Ini sedang kita data, nanti akan kita bantu sesuai arahan bapak Walikota Agung Nugroho," ucapnya.

"Karena ijazah ini banyak fungsinya bagi anak, seperti untuk melanjutkan pendidikan," ujar Jamal.

Ia menyampaikan, saat ini anggaran yang dipakai untuk menebus ijazah di sekolah swasta bersumber dari zakat profesi guru yang dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

"Zakat profesi guru ini, itu satu bulannya yang bisa kelola untuk (program) Pekanbaru cerdas, itu Rp150 juta. Jadi anggarannya dari zakat profesi, di Jakarta melakukan itu juga, karena ini dibolehkan," pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal.***