
Ilustrasi. Net
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota yang terlibat pungutan liar (pungli).
Dalam melayanai masyarakat, ASN diminta menjaga integritas.
Ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (29/8/2025).
Ia menyampaikan, pegawai yang tidak menjaga integritas dan terlibat pungli akan ditindak dan diberikan sanksi berat.
"Pejabat dan ASN di Pemko Pekanbaru kita minta untuk menjaga integritas," tegas Zulhelmi Arifin.
Pemerintah kota, katanya, sudah menjatuhi sanksi berat terhadap tiga orang ASN yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dua orang diantaranya berstatus sebagai pejabat di RSD Madani Pekanbaru dicopot secara tidak hormat dari jabatannya karena terlibat pungli.
Mereka terlibat praktik pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani Pekanbaru. Dua ASN tersebut menerima uang pungli hingga Rp70 juta.
"Jadi, jangan lagi bermain-main terhadap hal-hal seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, sanksi berat berupa pencopotan secara tidak hormat dari jabatannya bisa menjadi acuan ASN lainnya. Bahwa pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran.(DL/*)